Sabtu, 14 Mei 2016

KEGELISAHAN MASYARAKAT TERHADAP KEJAHATAN SEKSUAL ANAK



Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual. Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual (terlepas dari hasilnya), memberikan paparan yang tidak senonoh dari alat kelamin untuk anak, menampilkan pornografi untuk anak, melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak, kontak fisik dengan alat kelamin anak (kecuali dalam konteks non-seksual tertentu seperti pemeriksaan medis), melihat alat kelamin anak tanpa kontak fisik (kecuali dalam konteks non-seksual seperti pemeriksaan medis), atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak.
Efek kekerasan seksual terhadap anak antara lain depresigangguan stres pascatrauma,kegelisahan, kecenderungan untuk menjadi korban lebih lanjut pada masa dewasa, dan dan cedera fisik untuk anak di antara masalah lainnya. Pelecehan seksual oleh anggota keluarga adalah bentuk inses, dan dapat menghasilkan dampak yang lebih serius dan trauma psikologisjangka panjang, terutama dalam kasus inses orangtua.
Berdasarkan hukum, "pelecehan seksual anak" merupakan istilah umum yang menggambarkan tindak kriminal dan sipil di mana orang dewasa terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak di bawah umur atau eksploitasi anak di bawah umur untuk tujuan kepuasan seksual. Asosiasi Psikiater Amerika menyatakan bahwa "anak-anak tidak bisa menyetujui aktivitas seksual dengan orang dewasa", dan mengutuk tindakan seperti itu oleh orang dewasa: "Seorang dewasa yang terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak adalah melakukan tindak pidana dan tidak bermoral yang tidak pernah bisa dianggap normal atau perilaku yang dapat diterima secara sosial."
Sebagaimana diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak menurut laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini. KPAI melihat kenaikan itu berdasarkan pantauan media yang dilakukannya. 
.Sementara di Nganjuk, Jawa Tengah, berdasarkan data Womens Crisis Centre sejak bulan Januari-September 2012 terdapat 24 kasus perkosaan dan pencabulan yang menimpa anak. “Jumlah tersebut naik sekitar 20 persen dibanding tahun 2011 lalu. Memasuki tahun 2013 pun, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi.”tuturnya. 
 Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, di samping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa, kata Psikolog Irna Minauli.
"Trauma akibat kekerasan seksual pada anak ini akan sulit dihilangkan kalau tidak secepatnya ditangani oleh ahlinya," katanya di Medan Rabu, menanggapi banyaknya terjadi kekerasan seksual terhadap anak di beberapa daerah.
Ia mengatakan bahwa anak yang mendapat kekerasan seksual, dampak jangka pendeknya akan mengalami mimpi-mimpi buruk, ketakutan yang berlebihan pada orang lain, dan konsentrasi menurun yang akhirnya akan berdampak pada kesehatan.
Untuk jangka panjangnya, ketika dewasa nanti dia akan mengalami fobia pada hubungan seks atau bahkan yang parahnya lagi dia akan terbiasa dengan kekerasan sebelum melakukan hubungan seksual. Bisa juga setelah menjadi dewasa, anak tesebut akan mengikuti apa yang dilakukan kepadanya semasa kecilnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar