KEGELISAHAN
MASYARAKAT TERHADAP KEJAHATAN SEKSUAL ANAK
Pelecehan seksual
terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan
anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk
rangsangan seksual. Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan
seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual (terlepas
dari hasilnya), memberikan paparan yang tidak senonoh dari alat kelamin untuk
anak, menampilkan pornografi untuk anak, melakukan hubungan seksual terhadap
anak-anak, kontak fisik dengan alat kelamin anak (kecuali dalam konteks
non-seksual tertentu seperti pemeriksaan medis), melihat alat kelamin anak
tanpa kontak fisik (kecuali dalam konteks non-seksual seperti pemeriksaan
medis), atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak.
Efek kekerasan seksual terhadap anak
antara lain depresi, gangguan stres pascatrauma,kegelisahan,
kecenderungan untuk menjadi korban lebih lanjut pada masa dewasa, dan dan
cedera fisik untuk anak di antara masalah lainnya. Pelecehan seksual oleh
anggota keluarga adalah bentuk inses, dan dapat menghasilkan dampak yang lebih serius dan trauma psikologisjangka
panjang, terutama dalam kasus inses orangtua.
Berdasarkan hukum, "pelecehan
seksual anak" merupakan istilah umum yang menggambarkan tindak kriminal
dan sipil di mana orang dewasa terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak di
bawah umur atau eksploitasi anak di bawah umur untuk tujuan kepuasan seksual.
Asosiasi Psikiater Amerika menyatakan bahwa "anak-anak tidak bisa
menyetujui aktivitas seksual dengan orang dewasa", dan mengutuk tindakan
seperti itu oleh orang dewasa: "Seorang dewasa yang terlibat dalam
aktivitas seksual dengan anak adalah melakukan tindak pidana dan tidak bermoral
yang tidak pernah bisa dianggap normal atau perilaku yang dapat diterima secara
sosial."
Sebagaimana diketahui, kasus kekerasan
seksual terhadap anak menurut laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini. KPAI melihat kenaikan itu
berdasarkan pantauan media yang dilakukannya.
.Sementara di Nganjuk, Jawa Tengah,
berdasarkan data Womens Crisis Centre sejak bulan Januari-September 2012
terdapat 24 kasus perkosaan dan pencabulan yang menimpa anak. “Jumlah tersebut
naik sekitar 20 persen dibanding tahun 2011 lalu. Memasuki tahun 2013 pun,
kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi.”tuturnya.
Kekerasan seksual terhadap anak
akan berdampak panjang, di samping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian
hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa,
kata Psikolog Irna Minauli.
"Trauma akibat kekerasan seksual
pada anak ini akan sulit dihilangkan kalau tidak secepatnya ditangani oleh
ahlinya," katanya di Medan Rabu, menanggapi banyaknya terjadi kekerasan
seksual terhadap anak di beberapa daerah.
Ia mengatakan bahwa anak yang mendapat
kekerasan seksual, dampak jangka pendeknya akan mengalami mimpi-mimpi buruk,
ketakutan yang berlebihan pada orang lain, dan konsentrasi menurun yang
akhirnya akan berdampak pada kesehatan.
Untuk jangka panjangnya, ketika dewasa
nanti dia akan mengalami fobia pada hubungan seks atau bahkan yang parahnya
lagi dia akan terbiasa dengan kekerasan sebelum melakukan hubungan seksual.
Bisa juga setelah menjadi dewasa, anak tesebut akan mengikuti apa yang
dilakukan kepadanya semasa kecilnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar