PENGERTIAN DAN LATAR
BELAKANG WAWASAN NUSANTARA
A.
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
B.
LATAR
BELAKANG
Salah
satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah
kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar
wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember
1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,
karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah
Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai
pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak
Negara Kesatuan Republik Indonesia.Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai
cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang
itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan
nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris
bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti:
Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya
adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan
UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan
wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia
yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan
nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam
“koridor” wasantara
C.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar
tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi
landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.Wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut:
- Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar Negara, berkedudukan sebagai
landasan yang adil.
- Undang-Undang
Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai
landasan konstitusional.
- Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
- Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
- GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.
D.
WAWASAN
NASIONAL INDONESIA
Wawasan
nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori
wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham
kekuasaan bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih –
benih persengketaan dan ekspansionisme.
2.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia disasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia, sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia
menganut paham Negara kepuauan , yaitu paham yang diembangkan dari
asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara –
Negara Barat pada umumnya.
3. Dasar
Pemikiran wawasan Nasional Indonesia
Dalam
menentukan membina dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa
Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di
lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk
dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia
Asas-asas
Wawasan Nusantara adalah (S Sumarsono, 2005, hal 87) :
- Kepentingan
yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan
E.
Implementasi
Wawasan Nusantara.
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan
kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,
bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut
kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Imlementasi
wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan
sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta
pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh